Kalaedoskop 2025
3 Kasus Korupsi Diusut Kejari Bulukumba Sepanjang 2026
Pemerhati kasus korupsi di Bulukumba, Ahmad Kadir mendukung upaya pemberantasan kasus korupsi yang ditangani Kejari.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dalam kasus ini 2 tersangka sedang diproses hukum.
Dan terbaru pada November lalu terdapat mantan Direktur PDAM Bulukumba, A Nurjaya.
Ia diproses hukum dengan dugaan korupsi.
Saat ini Nurjaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan kerugian negara sebesar Rp 443.390.542,67.
"Tiga kasus korupsi ini ditangani selama Januari tahun 2025 sampai saat ini," kata Humas Kejaksaan Negeri Bulukumba, Dedy Chaidiryanto yang tampak lebih hati-hati menjelaskan satu per satu kasus korupsi selama tahun ini kepada TribunBulukumba.Com, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Pansimas Era Muetazim Kadis PU Maros, Unit Tipikor Mulai Pemanggilan
Ia juga mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi lainnya merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.
Kasus tersebut berupa pengadaan chromebook di beberapa sekolah di Dinas Pendidikan di Bulukumba.
Pemerhati kasus korupsi di Bulukumba, Ahmad Kadir mendukung upaya pemberantasan kasus korupsi yang ditangani Kejari.
"Kita dukung Kejari berantas korupsi di Bulukumba. Kita juga berharap agar lebih proaktif meneliti penggunaan keuangan negara seperti di sekolah-sekolah," katanya.
Ahmad Kadir juga telah melaporkan sebelumnya dugaan kasus korupsi ke Kejari.
Ia berharap agar setiap perkembangan kasus dapat disampaikan secara terbuka ke publik. (*)
| Narkotika Senilai Rp 646 Juta Diungkap Polres Bulukumba Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|
| Penipuan Online Capai 52 Kasus di Luwu, Naik Dibanding Tahun Lalu 2024 |
|
|---|
| Polres Bone Tangani 1.519 Laporan Polisi Tahun Ini, 1.222 Kasus Berhasil Diselesaikan |
|
|---|
| 77 Kasus Narkoba di Maros Berakhir Restorative Justice |
|
|---|
| 169 Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Maros Sepanjang 2025, Naik 52 dari 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251222-Humas-Kejaksaan-Negeri-Bulukumba-Dedy-Chaidiryanto.jpg)