Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Usut Dugaan Korupsi Pansimas Era Muetazim Kadis PU Maros, Unit Tipikor Mulai Pemanggilan

Menara Rp300 juta itu roboh saat tengah menampung air. Harapan warga mendapat pasokan air pada Minggu (7/12/2025) lalu, pupus.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KORUPSI PAMSIMAS - Polres Maros usut dugaan korupsi menara Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Menara era Muetazim Kadis PU Maros itu roboh saat tengah menampung air yang rencananya akan dialirkan ke rumah warga pada Minggu (7/12/2025) 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Polres Maros usut dugaankorupsi menara Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel.

Menara Rp300 juta itu roboh saat tengah menampung air.

Harapan warga mendapat pasokan air pada Minggu (7/12/2025) lalu, pupus.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden runtuhnya tower setinggi sekitar 10 meter tersebut.

Tower ini dikerjakan CV Cahaya Zurahma Rahma, atas nama kontraktor Bagus.

Proyek itu dikerjakan era Muetazim Mansyur menjabat Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Maros.

Kini Muetazim jadi Wakil Bupati Maros, dampingi Chaidir Syam.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan penyelidikan awal telah berjalan dengan melakukan pengumpulan dokumen serta klarifikasi dari sejumlah pihak.

“Kami tengah melengkapi admistarsi, dan melakukan klarifikasi,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Ia menyebut pihak dinas terkait sudah dimintai keterangan untuk menelusuri detail pengerjaan fasilitas tersebut.

“Pihak Dinas terkait, sudah kami panggil," singkatnya.

Ridwan menambahkan, saat ini tim masih fokus memeriksa dokumen sebagai bagian dari pendalaman awal.

Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng itu menyebut, potensi adanya unsur kelalaian atau penyimpangan baru dapat disimpulkan setelah seluruh data dan keterangan dianalisis.

“(Indikasi penyimpangan) nanti setelah dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan fasilitas Pamsimas itu merupakan pembangunan tahun 2023 dan telah berfungsi selama kurang lebih tiga tahun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved