Kalaedoskop 2025
77 Kasus Narkoba di Maros Berakhir Restorative Justice
Sebanyak 77 kasus narkoba di Maros diselesaikan melalui rehabilitasi dan Restorative Justice (RJ).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Kasus narkotika di Kabupaten Maros meningkat signifikan sepanjang 2025.
Tercatat sebanyak 120 kasus narkotika ditangani Polres Maros.
Sebanyak 25 perkara telah masuk tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara 77 kasus diselesaikan melalui rehabilitasi dan Restorative Justice (RJ).
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 kasus narkotika, dengan 20 perkara tahap II dan 44 kasus rehabilitasi.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan sebanyak 198 orang terlibat kasus narkotika sepanjang 2025.
Sebanyak 49 orang di antaranya telah masuk tahap II dan 56 orang menjalani rehabilitasi.
Baca juga: 169 Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Maros Sepanjang 2025, Naik 52 dari 2024
"Sementara 2024 jumlah tersangka narkotika sebanyak 94 orang, 20 orang tahap II dan 59 orang menjalani rehabilitasi," ujarnya saat konferensi pers akhir tahun di Aula Promotor Polres Maros, Kamis (13/12/2025).
Tingginya penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) disebabkan mayoritas kasus yang ditangani merupakan pengguna dengan barang bukti minimal.
“Untuk RJ, syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim,” katanya melalui pengeras suara.
Kebijakan RJ diterapkan sesuai aturan dan tidak mengurangi ketegasan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Hukuman bagi bandar narkotika tetap sangat berat dan tidak disamakan dengan pengguna.
“Untuk bandar ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancaman hukumannya lima tahun,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika dilakukan melalui proses assessment terhadap setiap tersangka.
“Untuk RJ minimal barang bukti harus di bawah satu gram. Setiap tersangka wajib assessment terlebih dahulu,” jelas Salehuddin.
| Narkotika Senilai Rp 646 Juta Diungkap Polres Bulukumba Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|
| Penipuan Online Capai 52 Kasus di Luwu, Naik Dibanding Tahun Lalu 2024 |
|
|---|
| Polres Bone Tangani 1.519 Laporan Polisi Tahun Ini, 1.222 Kasus Berhasil Diselesaikan |
|
|---|
| 169 Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Maros Sepanjang 2025, Naik 52 dari 2024 |
|
|---|
| 1.006 Orang Kecelakaan di Maros Sepanjang 2025, 69 Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-30-Kapolres-Maros-AKBP-Douglas-Mahendrajaya.jpg)