2 Pemuda Usia 22 Tahun Nekat Jadi Pencuri buat Main Judi Online
Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/POLRES BULUKUMBA
DUA PENCURI - Dua terduga pencuri berinisial FA alias FR (22) dan AR (22). Mereka ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, usai membobol rumah kosong demi main judi online.
Ia mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Petugas berhasil menelusuri dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, alat masak, serta puluhan kursi plastik dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca Juga
| Ancaman El Nino Hantui Petani Bulukumba, 2.000 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen |
|
|---|
| Petani Bulukumba Terima 10 Ton Benih Padi Tahan El Nino dari Kementan |
|
|---|
| Gara-gara Judi Online, Kepala Unit Bank Negara di Sinjai Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar |
|
|---|
| Perpadi Sulsel Protes PLN Bulukumba, Tambah Daya Rp172 Juta Tak Kunjung Direalisasi |
|
|---|
| Harga Beras dan Kol Naik di Bulukumba, Sejumlah Komoditas Lain Justru Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251213-pencuri-di-bulukumba.jpg)