Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemuda Usia 22 Tahun Nekat Jadi Pencuri buat Main Judi Online

Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/POLRES BULUKUMBA
DUA PENCURI - Dua terduga pencuri berinisial FA alias FR (22) dan AR (22). Mereka ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, usai membobol rumah kosong demi main judi online. 

Ia mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Petugas berhasil menelusuri dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, alat masak, serta puluhan kursi plastik dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved