2 Pemuda Usia 22 Tahun Nekat Jadi Pencuri buat Main Judi Online
Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
Ringkasan Berita:Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri yang menyasar rumah kosong.Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan.Dua terduga pelaku berinisial FA alias FR (22) dan AR (22).
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri yang menyasar rumah kosong.
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.
Dua terduga pelaku berinisial FA alias FR (22) dan AR (22).
Keduanya warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
AR merupakan penyandang tuna wicara.
Modus
Para pelaku diduga beraksi di sebuah rumah kosong milik korban RH (52) di Jalan Kusuma Bangsa pada Rabu (10/12/2025) dini hari.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu samping.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku menggasak puluhan barang milik korban, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang elektronik.
“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," kata Iptu Muhammad Ali.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku FA.
Dari hasil interogasi awal, FA mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, AR, yang kemudian turut diamankan di rumah FA.
Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkapkan bahwa FA alias FR juga mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dengan sasaran rumah-rumah kosong.
Ia mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Petugas berhasil menelusuri dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, berupa meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, alat masak, serta puluhan kursi plastik dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
| Lapas Bulukumba Dirazia, Petugas Cari HP Ilegal dan Narkoba |
|
|---|
| Nyantai Dalam Rumah, Dua Warga Bulukumba Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang |
|
|---|
| Pencuri Ponsel dari Majauleng Ditangkap Resmob Wajo di Paccarakkang Makassar |
|
|---|
| Kantor Desa Rusak Parah, Warga Paenre Lompoe Bulukumba Dilayani di Rumah |
|
|---|
| Keluhan Andi Megawati Sebelum Ditemukan Meninggal Diungkap Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251213-pencuri-di-bulukumba.jpg)