Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemuda Usia 22 Tahun Nekat Jadi Pencuri buat Main Judi Online

Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/POLRES BULUKUMBA
DUA PENCURI - Dua terduga pencuri berinisial FA alias FR (22) dan AR (22). Mereka ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, usai membobol rumah kosong demi main judi online. 

Ringkasan Berita:Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri yang menyasar rumah kosong.
 
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
 
Dua terduga pelaku berinisial FA alias FR (22) dan AR (22).

 

BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim gabungan Resmob, Sat Intelkam Polres Bulukumba, dan Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pencuri yang menyasar rumah kosong.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.05 Wita, di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.

Dua terduga pelaku berinisial FA alias FR (22) dan AR (22).

Keduanya warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

AR merupakan penyandang tuna wicara.

Modus

Para pelaku diduga beraksi di sebuah rumah kosong milik korban RH (52) di Jalan Kusuma Bangsa pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu samping.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku menggasak puluhan barang milik korban, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang elektronik.

“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," kata Iptu Muhammad Ali.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku FA.

Dari hasil interogasi awal, FA mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, AR, yang kemudian turut diamankan di rumah FA.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkapkan bahwa FA alias FR juga mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dengan sasaran rumah-rumah kosong.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved