Warga Bintarore Ditangkap Polisi di Kawasan Wisata Bira Gegara Sabu
Warga tersebut berasal dari Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Saat diintrogasi, SL mengakui narkotika jenis sabu itu miliknya dan diperoleh dari seseorang melalui perantara yang keduanya masih dalam proses penyelidikan atau pengembangan.
Untuk memperoleh barang dugaan narkotika jenis sabu tersebut, SL telah membayar uang muka sebesar Rp4,5 juta seberat 10,5 gram.
Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mendukung anggota Satresnarkoba terusa bekerja mengungkap pelaku narkoba.
" Kita dukung aksi pemberantasan narkotika personil agar Bulukumba bebas dari predaran narkotika," katanya.
Aksi pemberantasan narkotika juga mendapat dukungan dari Pemkab Bulukumba seperti dukungan dari Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf. (*)
| Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan |
|
|---|
| Di Bulukumba Ibu 3 Anak dan Remaja 17 Tahun Jualan Sabu karena Himpitan Ekonomi |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Lamasi, 25 Sachet Diamankan |
|
|---|
| Polres Wajo Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sita 180 Gram Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| 125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TERSANGKA-SABU-Anggota-Satresnarkoba-tangkap-oknum-warga-SL-di-Bira.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.