Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

125 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bulukumba, Ada ASN dan Anggota Polisi

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal, di Mapolres Bulukumba, Kamis (2/10/2025).

|
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
KASUS NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal (baju hitam) sedang memeriksa dokumen tersangka penyalahgunaan ganja di Polres Bulukumba beberapa waktu lalu. Data Polres Bulukumba hingga September 2025 sebanyak 125 orang ditangkap karena kasus narkotika. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 125 orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sejak 1 Januari hingga awal September 2025.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah perempuan.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal, di Mapolres Bulukumba, Kamis (2/10/2025).

"Jumlah tersangka yang kami tangkap sebanyak 125 orang. Dua orang di antaranya perempuan," ujar Akmad Risal.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka terdiri dari sabu seberat 372,4619 gram, tembakau sintetis 20,4627 gram, dan ganja 127,8694 gram.

Dari total kasus yang ditangani, 23 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 30 kasus masih dalam proses, masing-masing 15 kasus di tahap I Kejaksaan Negeri Bulukumba dan 15 kasus masih ditangani di tingkat kepolisian.

Sebanyak 54 kasus telah selesai, dari total 84 laporan yang masuk.

Selain itu, 27 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan 4 kasus melalui diversi.

Dari seluruh tersangka yang diamankan, lima orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), empat di antaranya adalah anggota Polres Bulukumba.

Polisi juga mencatat adanya tersangka dari kalangan pelajar.

Sementara itu, Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengungkapkan bahwa separuh dari narapidana di Lapas Bulukumba adalah kasus narkotika.

"Dari 600 lebih narapidana, separuhnya merupakan tahanan kasus narkotika," jelas Akbar.

Makassar Tertinggi 

Di tingkat provinsi, Kota Makassar tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang Januari hingga Agustus 2025. 

Data ini berdasarkan pengungkapan kasus di 26 polres dan direktorat jajaran Polda Sulsel.

Satresnarkoba Polrestabes Makassar berada di posisi pertama dengan jumlah tersangka dan barang bukti terbanyak.

Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel, dan Polres Pelabuhan Makassar.

Sebaliknya, Polres Selayar dan Polres Tana Toraja (Tator) tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus paling rendah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol M Eka Faturahman, mengakui tingginya peredaran narkoba di Kota Makassar karena posisinya sebagai kota terbesar di kawasan timur Indonesia.

"Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba berbagai jenis. Modus para pelaku kebanyakan menyelundupkan barang melalui jalur pelabuhan," kata Eka.

Ia menambahkan, pelabuhan yang berbatasan dengan Pulau Kalimantan menjadi jalur yang sering digunakan.

Eka mencontohkan penggagalan penyelundupan sabu seberat 44 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare pada 5 September 2025, yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pinrang.

Barang bukti tersebut telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Polda Sulsel bersama instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan pengelola pelabuhan serta bandara terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan.

"Kami akan terus berupaya mengungkap, menangkap, dan menggagalkan penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah Sulsel," tegas Eka Faturahman.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved