Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025

Polres Bulukumba turut mengaman barang bukti narkotika berupa 372,4619 gram sabu, tembakau sintetis 20,4627 gram dan ganja 127,8694 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
KASUS NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akmad Risal (baju hitam) sedang memeriksa dokumen tersangka penyalahgunaan ganja di Polres Bulukumba beberapa waktu lalu. Data Polres Bulukumba hingga September 2025 sebanyak 125 orang ditangkap karena kasus narkotika. 

Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar pada urutan dua dan tiga.

Begitu juga dari sisi barang bukti yang disita, Satresnarkoba yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara itu, menempati urutan pertama, terbanyak.

Sementara, yang terendah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ditempati Polres Selayar dan Polres Tator.

Hal itu diakui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol M Eka Faturahman saat dikonfirmasi tribun, Selasa (30/9/2025).

"Wilayah Hukum Polda Sulsel, khusus nya Kota Makassar merupakan kota terbesar di wilayah bagian timur Indonesia, menjadi sasaran utama para pelaku untuk mengedarkan Narkoba dari berbagai jenis," kata Eka Faturahman.

Adapun modus operandi para pelaku lanjut Eka, menyelundupkan barang haram itu lewat jalur pelabuhan.

"Terutama pelabuhan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan pulau Kalimantan," ujarnya.

Terbukti pada 5 September 2025 ini, sabu seberat 44 kilogram tujuan Pinrang, berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Barang haram itu, pun telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, siang tadi.

Olehnya itu, kata Eka, ia dan stakeholder terkait terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Sulsel.

Utamanya di Pelabuhan dan Bandara.

"Kami dengan para stakeholder (BNN dan Bea Cukai, petugas petugas yg ada di pelabuhan pelabuhan laut dan Bandara Hasanudin) terus berupaya utk mengungkap, menangkap dan menggagalkan penyeludupan narkoba yang masuk ke Provinsi Sulsel," tegasnya.

Berikut data capaian (klasemen sementara) pengungkapan tersangka narkoba jajaran Polda Sulsel (Januari-Agustus) 2025;

1. Ditresnarkoba Polda Sulsel, 286 tersangka. Barang bukti; 6.872,42 gram sabu, 2.414 butir ekstasi, 5.289,72 gram ganja, 8.150 butir daftar G dan 761,02 gram sinte.

2. Polrestabes Makassar, 555 tersangka. Barang bukti; 32.554,14 gram sabu, 30 butir ekstasi, 2.900 gram ganja, 1.817 butir daftar G, 330,04 gram sinte dan 11.064 butir pil mepedrhone.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved