Bahtiar Baharuddin Ditahan Pasca Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Nanas
Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).
- Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.
TRIBUN-TIMUR.COM- Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam duagaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026).
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
“Penyidik sudah menahan terhadap lima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan bibit nanas,” katanya.
Profil Bahtiar Baharuddin
Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel 5 September 2023 sampai Mei 2024.
Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga: Profil Bahtiar Baharuddin Eks Pj Gubernur Sulsel, Terseret Dugaan Korupsi Nanas Rp60 Miliar
Setelah 18 bulan melepas jabatan sebagai Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri.
Pencekalan ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar.
Rabu 17 Desember 2025, Bahtiar Baharuddin diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel selama 10 jam.
Sepuluh hari setelah diperiksa, ia kemudian dicekal ke luar negeri pada 30 Desember 2025.
Selain Bahtiar Baharuddin, lima orang lainnya juga dicekal.
Tiga dari lima orang itu, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, seorang direktur perusahaan dan seorang karyawan.
Pencekalan itu, diumumkan langsung Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore.
Didik didampingi, Aspidsus Rachmat Supriady, Asintel Ferizal, Kordinator Pidsus Masmudi, Kasi Ops Pidsus Hary Surahman dan Kasi Penkum Soetarmi.
| Siapa Dalang Korupsi Nanas Sulsel? Bahtiar Baharuddin Ngaku Hanya Jalankan Perintah |
|
|---|
| Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Sulsel: Saya Ditugaskan Presiden |
|
|---|
| Bahtiar Baharuddin Bantah Terima Uang Korupsi Bibit Nanas: Saya Hanya Jalankan Tugas Presiden |
|
|---|
| Gubernur Sulsel Usul IKA Unhas Fasilitasi Modal Usaha Tanpa Bunga bagi Alumni |
|
|---|
| Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi: Kita Ingin Perempuan Sulsel Mandiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260309_BAHTIAR-DITAHAN_pj-gubernur-sulsel-ditahan.jpg)