Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahtiar Baharuddin Ditahan Pasca Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Nanas

Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com
BAHTIAR DITAHAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.  

Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018)

Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020)

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang)

Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026)

Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved