Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Profil Bahtiar Baharuddin Eks Pj Gubernur Sulsel, Terseret Dugaan Korupsi Nanas Rp60 Miliar

Pencekalan ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BAHTIAR BAHARUUDIN - Bahtiar Baharuddin eks Gubernur Sulsel. Staf Ahli Mendagri itu terseret dugaan korupsi nanas Rp60 miliar di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Bahtiar Baharuddin mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Ia menjabat Pj Gubernur Sulsel 5 September 2023 sampai Mei 2024.

Bahtiar menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.

Setelah 18 bulan melepas jabatan sebagai Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dicekal ke luar negeri.

Pencekalan ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar.

Baca juga: Siapa Sosok Tersangka Bibit Nanas Rp60 Miliar Ditangkap Kejati Sulsel? Video Beredar

Rabu 17 Desember 2025, Bahtiar Baharuddin diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel selama 10 jam.

Sepuluh hari setelah diperiksa, ia kemudian dicekal ke luar negeri pada 30 Desember 2025.

Selain Bahtiar Baharuddin, lima orang lainnya juga dicekal.

Tiga dari lima orang itu, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, seorang direktur perusahaan dan seorang karyawan.

Pencekalan itu, diumumkan langsung Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025) sore.

Didik didampingi, Aspidsus Rachmat Supriady, Asintel Ferizal, Kordinator Pidsus Masmudi, Kasi Ops Pidsus Hary Surahman dan Kasi Penkum Soetarmi.

"Langkah pencekalan ini untuk memastikan penyidikan berjalan dengan lancar dan mencegah kemungkinan para pihak mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri," kata Didik Farkhan Alisyahdi.

Adapun identitas ke enam orang itu, masih-masing;

1. BB atau Bahtiar Baharuddin (Laki-laki, 54 Tahun), Pekerjaan: PNS/Mantan Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel.

2. HS (Laki-laki, 51 Tahun), Pekerjaan: PNS pada Pemprov Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved