Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahtiar Baharuddin Ditahan Pasca Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Nanas

Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com
BAHTIAR DITAHAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi mengumumkan langsung di Kantor Kejati Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan bibit nanas.  

SD Inpres 6/75 Biru Bone

SLTP 4 Watampone

SLTA UMUM Sosial di SLTA 2 Watampone

D3 (Diploma III) Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1995.

S1 (Sarjana) Ilmu Pemerintahan di Institute Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000.

S2 (Magister/Master) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.

S3 (Doktor) Ilmu Pemerintahan (DN) di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013.


Jabatan Karir:

Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996)

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001)

Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi di Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008)

Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010)

Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015)

Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)

Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved