Ini Penjelasan BPN Bone, Kenapa Transport Petugas Ukur Tak Dibiayai Pusat
Hanung menegaskan, dalam mekanisme resmi, seluruh proses pengurusan sertifikat tanah harus melalui loket pelayanan
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Tak hanya itu, mereka mendesak agar seluruh tunggakan permohonan sertifikat segera diselesaikan serta meminta transparansi terhadap berkas-berkas yang dinilai mandek di sejumlah bidang pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPN Bone, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai sistem dan standar operasional prosedur (SOP).
“Semua sudah melalui sistem. Kalau belum selesai, biasanya karena berkas kurang lengkap atau ada persoalan di lapangan, seperti sengketa batas lahan,” jelas Hanung.
Ia menjelaskan, proses pengurusan sertifikat tanah memiliki sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran, pembuatan peta bidang, sidang panitia bersama pemerintah setempat, hingga masa pengumuman selama 30 hari untuk memberi kesempatan adanya keberatan dari pihak lain.
Hanung juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat.
“Jangan lewat calo. Kami sudah punya loket resmi dan sistem online. Kalau lewat calo, kami tidak bisa menjamin kepastian biaya karena itu di luar sistem kami,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh biaya resmi akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Hanung menyatakan pihaknya siap menindak tegas jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau memang ada oknum kami yang bermain, sebutkan saja namanya. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPN Bone tengah membangun zona integritas dan meminta dukungan masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas, serta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
| Massa Laskar Arung Palakka Geruduk BPN Bone, Soroti Berkas Mandek hingga Dugaan Mafia Tanah |
|
|---|
| Kenakan Seragam Loreng, Andi Tenri Walinonong Curi Perhatian di Retret Ketua DPRD Akmil Magelang |
|
|---|
| Dipecat dari Kantornya, Pemuda Nekat Mencuri Uang Rp 130.000 |
|
|---|
| RSUD Datu Pancaitana Bone Catat Lonjakan Kasus Campak, Edukasi Warga Digencarkan |
|
|---|
| Pemkab Bone Siapkan Skema PJLP, Solusi Gaji Tenaga Kebersihan yang Tertunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260416-Kuncoro-Bhakti-Hanung-Prihanto-3.jpg)