Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Dibayar Rp128 Ribu, Warga Bone Keluhkan Permohonan Pemindahan Meteran PLN

Setelah pelaporan awal, ia diminta kembali membuat pengaduan sebagai pelanggan.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Wahdaniar
METERAN LISTRIK - Potret meteran warga di Kecamatan Tanete Riattang (25/1/2026). Keluhkan meteran listrik tak dipindah meski sudah bayar, warga Tanete Riattang Bone kecewa pelayanan PLN 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Pelayanan PLN dikeluhkan oleh seorang warga di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Warga tersebut meminta identitasnya disamarkan dengan inisial A.

Ia mengeluhkan permohonan pemindahan meteran listrik yang telah diajukan dan dibayar, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.

A mengaku telah melaporkan permohonan pemindahan meteran sejak Selasa (20/1) dan mengikuti seluruh prosedur sesuai arahan petugas PLN.

Setelah pelaporan awal, ia diminta kembali membuat pengaduan sebagai pelanggan.

Dalam proses tersebut, A juga telah membayar biaya administrasi sebesar Rp128 ribu.

“Meterannya mauka kasih pindah. Sudah mi saya lapor dari hari Selasa (20/1), sudah mi saya bayar juga Rp128 ribu, tapi tidak ada pi tindakan sampai sekarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (25/1/2026).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada petugas PLN yang datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan maupun pemindahan meteran.

Bahkan, ia mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait jadwal tindak lanjut.

“Sudahka lapor di aplikasinya, baru diarahkan lagi lapor di kantornya. Pergika lagi sesuai arahan, tapi tidak ada kepastian kapan dikerja,” tambahnya.

Diketahui, lokasi pengaduan tersebut berada dalam wilayah pelayanan PLN Watampone. A berharap pihak PLN dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, khususnya bagi pelanggan yang telah memenuhi kewajiban administrasi.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, berinisial B, yang juga berdomisili di Kecamatan Tanete Riattang.

Ia mengaku pernah mengalami keterlambatan tindak lanjut pengaduan meski telah mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Biasanya laporannya cepat diterima, tapi pengerjaannya lama. Kita sebagai pelanggan jadi bingung,” ujarnya.

Menurutnya, minimnya komunikasi lanjutan dari pihak PLN membuat pelanggan merasa tidak mendapatkan kepastian pelayanan.

“Kalau memang antre, seharusnya dijelaskan. Jangan cuma disuruh tunggu tanpa kejelasan,” katanya.

Para warga berharap PLN Watampone dapat mengevaluasi sistem penanganan pengaduan pelanggan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Watampone belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved