4 Pelaku Sabu di Bone Ditangkap Mulai dari Residivis hingga Pengedar
4 pelaku narkoba saling terhubung dalam jaringan peredaran sabu lintas kecamatan Kabupaten Bone
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
"Barang bukti yang disita 1 sachet sabu seberat bruto 1 gram dibungkus aluminium foil, 1 unit HP Oppo warna hitam," akuinya.
Dari hasil interogasi, ML mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial BST dengan harga Rp1,45 juta.
“ML ini berperan sebagai pengedar. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Bone,” tandasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengaku ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
"Total barang bukti yang diamankan yakni 1,97 gram," ujarnya.
Selain itu, Polres Bone mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Kami imbau kepada warga agar kiranya segera melaporkan kepada aparat bila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar," tandasnya.
| Laporan Ketua DPRD Bone Masih Tertahan di Sekretariat BK |
|
|---|
| Sosok Jenderal Umumkan Onad dan Istrinya Ditangkap Narkoba, Pernah Viral Tenteng iPhone 17 Pro Max |
|
|---|
| Kronologi Onadio Leonardo dan Istrinya Beby Prisilia Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Oknum Guru di Bone Jadi Buron Kasus Pelecehan Siswi SMA, Polisi Minta Bantuan Warga |
|
|---|
| Viral Tawuran Mahasiswa di Sekitar Kampus Unim Bone, Warga: Bukan Gara-gara Rebutan Perempuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.