Mosi Tidak Percaya
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone Sulsel Blak-blakan Usul Mosi Tidak Percaya ke Andi Tenri Walinonong
Fraksi Partai Gerindra ikut menandatangani gerakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Fraksi Partai Gerindra ikut menandatangani gerakan Mosi Tidak Percaya kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone ( DPRD Bone ), Andi Tenri Walinonong.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bone, Andi Purnama Sari Amier, membenarkan, Fraksi Gerindra turut menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari sikap politik kolektif sejumlah anggota DPRD.
“Fraksi Gerindra juga menyatakan mosi tidak percaya. Biarlah berjalan secara normatif. Alasannya sama dengan teman-teman anggota DPRD lainnya,” ujarnya.
Andi Purnama menambahkan, hingga saat ini laporan tersebut baru masuk ke BK.
Belum ada surat ke internal partai untuk pembahasan lebih lanjut.
Namun, dalam surat yang beredar surat ini ditembuskan ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Sulawesi Selatan.
Baca juga: Fraksi Gerindra Ikut Gerakan Ganti Kadernya Andi Tenri Walinonong dari Jabatan Ketua DPRD
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone, menyatakan belum menerima tembusan resmi terkait laporan mosi tidak percaya dari 35 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD Bone, A. Tenri Walinonomg.
Meski demikian, BK menegaskan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan tata beracara lembaga.
“Tembusan ke BK belum ada itu. Makanya saya belum bisa bicara banyak,” ujar Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Bahtiar Malla dan semua anggota BK masuk dalam 35 anggota DPRD Bone yang menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Andi Tenri.
Politisi dari Fraksi PDIP itu menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mengecek langsung ke sekretariat DPRD, namun belum ditemukan adanya surat tembusan laporan tersebut ke BK.
“Sampai sekarang belum ada tembusan. Saya tadi tanya ke sekretariat, juga belum ada. Kalau memang sudah ada tembusan ke BK, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai tata beracara,” jelasnya.
Bahtiar menambahkan, dalam mekanisme DPRD, setiap laporan atau pengaduan biasanya terlebih dahulu disampaikan ke pimpinan DPRD, baik Ketua maupun Wakil Ketua.
Jika pimpinan tidak meneruskan laporan itu ke BK, maka BK tetap memiliki kewenangan untuk memproses langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau laporannya sudah masuk ke pimpinan dan tidak diteruskan ke BK, maka BK tetap bisa memproses. Hasilnya nanti disampaikan dalam rapat paripurna,” terangnya.
Meski laporan resmi belum diterima BK, dinamika di internal DPRD Bone terus bergulir.
Pihak BK menyatakan akan bekerja profesional dan objektif begitu dokumen laporan diterima secara resmi.
Susunan BK DPRD Bone yakni:
Ketua: Bahtiar Malla (PDIP)
Wakil Ketua: Andi Unru (Partai Gerindra)
Anggota:
Andi Muhammad Ridwan (Golkar)
Andi Adhar (PKB)
Abdulkhaeri (NasDem)
Andi Nurjaya (PKS)
Sekretaris: Ishan Samin (bukan anggota DPRD Bone)
Ketua DPRD Siap Hadapi Mekanisme BK
Menanggapi mosi tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menegaskan dirinya menghormati proses politik, namun menyatakan bahwa mosi tidak percaya belum memiliki kekuatan hukum.
"DPRD adalah lembaga politik yang bekerja berdasarkan hukum. Perbedaan pandangan adalah hal wajar, tetapi harus berlandaskan aturan. Mosi tidak percaya belum memiliki kekuatan hukum sebelum diuji melalui mekanisme internal, yakni Badan Kehormatan (BK)," ujar Tenri Walinonong, Rabu (15/10/2025).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu menegaskan siap memberikan klarifikasi dan menghadapi proses di BK.
Ia mengklaim seluruh keputusannya selama ini selalu berdasarkan asas kolektif-kolegial dan mengutamakan kepentingan rakyat.
"Kebenaran hukum bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak bersuara, tapi oleh siapa yang paling taat pada aturan," tegasnya, seraya mengajak semua pihak untuk menjaga marwah lembaga.
Saat ini, para legislator yang mengajukan mosi menunggu tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Bone.
Sekretaris DPRD Bone, Hj Faidah, membenarkan surat mosi tidak percaya telah diterima di sekretariat dewan.(*)
| Ikut Tanda Tangan Mosi Tidak Percaya, Ketua BK DPRD Bone Belum Temukan Pelanggaran Etik Andi Tenri |
|
|---|
| BK DPRD Bone Sulsel Siap Proses Mosi Tidak Percaya 35 Legislator ke Andi Tenri Walinonong |
|
|---|
| Kronologis Fraksi Gerindra Rongrong Jabatan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong |
|
|---|
| Ketua Gerindra Bone Hilang Kabar Saat Kadernya Andi Tenri Walinonong Dirongrong 35 Anggota DPRD |
|
|---|
| 9 Anggota DPRD Bone Tolak Mosi Tak Percaya, Lilo AK: Selesaikan Secara Kekeluargaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.