Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mosi Tidak Percaya

9 Anggota DPRD Bone Tolak Mosi Tak Percaya, Lilo AK: Selesaikan Secara Kekeluargaan

Sebanyak sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone menolak mosi tak percaya kepada ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. 

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok KPU/Pribadi
TOLAK TURUNKAN TENRI- Potret anggota dewan memilih untuk tidak ikut menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Mereka mengedepankan penyelesaian masalah secara internal dan kekeluargaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Sebanyak sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone ( DPRD Bone ) menolak Mosi Tidak Percaya kepada ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong

Mosi tidak percaya (vote of no confidence) adalah pernyataan resmi dari lembaga legislatif (parlemen/DPR/DPRD) yang menyatakan hilangnya kepercayaan terhadap pimpinan atau pejabat publik tertentu — biasanya pemerintah, menteri, atau pimpinan lembaga legislatif itu sendiri.

Mosi tidak percaya adalah instrumen politik, bukan instrumen hukum, yang digunakan untuk menegur atau menuntut pergantian pejabat yang dinilai gagal, menyimpang, atau tidak lagi mendapat dukungan mayoritas anggota lembaga tersebut.

Dalam konteks parlemen, mosi tak percaya menjadi alat kontrol politik terhadap eksekutif maupun pimpinan lembaga legislatif.

Salah anggota yang menolak adalah legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem), Andi Muhammad Salam. 

Baca juga: Fraksi Gerindra Ikut Gerakan Ganti Kadernya Andi Tenri Walinonong dari Jabatan Ketua DPRD

Lilo AK, sapaan akrab Andi Muhammad Salam, memilih menyelesaikan konflik internal di DPRD Bone dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan. 

“Secara pribadi sebagai wakil rakyat, tentu saya menghargai semua apa yang menjadi pilihan atau langkah politik teman-teman. Tetapi saya juga mengedepankan sikap saling menghargai satu sama lain sebagai satu keluarga besar DPRD Kabupaten Bone,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Rabu (15/10/2025) malam.

Lilo AK juga menyampaikan, sikap politik Ketua DPRD Bone merupakan bagian dari hak prerogatif sebagai pimpinan lembaga yang tetap harus dihormati.

“Sikap-sikap politik yang dilakukan oleh Ketua DPRD tentu juga saya hargai sebagai hak prerogatif beliau,” katanya

Ia berharap setiap masalah bisa selesai secara kekeluargaan di internal. 

“Karena ada amanah rakyat yang harus lebih diprioritaskan,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan dan sikap politik merupakan hal yang wajar dalam dunia demokrasi. 

Justru, kata dia, perbedaan itulah yang dapat mematangkan kebijakan dan program lembaga dalam menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Perbedaan pandangan dan sikap dalam dunia politik adalah sebuah keniscayaan. Justru itulah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk mematangkan kebijakan dan program yang akan kita sajikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, meskipun setiap anggota memiliki hak dalam mekanisme hukum dan politik, namun secara kelembagaan DPRD tetap merupakan satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab kolektif kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved