Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Bone Trauma, Aksi Bawa Parang di Pasar Taretta Sudah Terulang Tiga Kali

Tiga pelaku kejar korban pakai parang di Pasar Taretta Bone. Polisi amankan empat orang, kasus dipicu sengketa lahan.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Wahda/Tribun Timur
PENGANIAYAAN DI BONE - Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Gunawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025). Ia menjelaskan, empat pelaku diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman di Pasar Taretta, Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Empat terduga pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bone dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman di Pasar Taretta, Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/9/2025).

Korban berinisial JU dikejar tiga orang dengan senjata tajam berupa parang dan badik.

Salah satu pelaku sempat memukul korban dengan kepalan tangan hingga menyebabkan luka di wajah.

Kejadian bermula saat korban berada di sekitar pasar.

Tiga terduga pelaku, yakni AF, AL, dan EM, mendatangi korban sambil marah-marah lalu mengejarnya dengan senjata tajam.

Aksi tersebut membuat panik pedagang dan pengunjung pasar karena terjadi di tengah keramaian.

Kanit Resum Satreskrim Polres Bone, Ipda Gunawan, membenarkan kejadian tersebut.

“Empat orang yang kami amankan masing-masing AF, AL, dan EM terlibat dugaan penganiayaan serta pengancaman,” jelas Gunawan, Selasa (30/9/2025).

Sementara UM diamankan terkait kepemilikan senjata tajam.

UM keluarga korban yang mendatangi rumah pelaku karena tidak terima keluarganya dianiaya.

“UM sendiri merupakan keluarga korban yang datang ke rumah pelaku karena tidak terima keluarganya dianiaya,” sambungnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa bilah parang dan badik.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Seorang warga Kelurahan Mampotu yang enggan disebut identitasnya mengaku aksi serupa pernah terjadi sebelumnya.

“Itu sudah pernah kejadian tahun 2014, mengamuk bawa parang gara-gara tanah pasar. Didamaikan waktu itu, tapi sekarang terulang lagi. Sudah tiga kali pelaku marah-marah di pasar,” akunya.

Ia berharap polisi memberikan perlindungan kepada warga.

“Kami berharap polisi bisa memberi keadilan dan perlindungan, karena kami juga takut kalau dibiarkan jangan sampai ada korban,” tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved