Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, memilih walk-out dari rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/wahdaniar
KETUA WALK OUT-Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong (kanan) memilih walk-out dari rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung paripurna, Kamis (18/9/2025). Andi Tenri walk out sebelum rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) TA 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Perubahan APBD TA 2025 dimulai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE– Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, memilih walk out dari rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).

Walk out di parlemen adalah tindakan anggota dewan atau fraksi meninggalkan ruang sidang secara demonstratif saat rapat atau paripurna sedang berlangsung.

Biasanya langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes politik, penolakan terhadap kebijakan, atau ketidaksetujuan terhadap jalannya persidangan. Walk out bukan sekadar absen, melainkan sebuah sikap resmi yang ingin ditunjukkan secara terbuka kepada publik maupun forum legislatif.

Tenri meninggalkan ruang sidang sebelum paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) TA 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2025 dimulai.

Menurutnya, dokumen APBD Perubahan 2025 yang berisi peningkatan target pendapatan dan sejumlah kebijakan lain sulit tercapai dan berisiko tinggi.

“Dokumen tersebut tidak layak dilanjutkan. Saya menolak untuk melanjutkan maupun mengesahkannya,” tegas Tenri.

Baca juga: Rapat Bamus DPRD Luwu Diwarnai Aksi Walk Out, Ada Apa?

Ia juga menilai rapat belum layak digelar karena tidak sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Tenri menekankan, penentuan jadwal paripurna merupakan kewenangan pimpinan DPRD, bukan Badan Anggaran (Banggar).

“Sampai saat ini, kami dari pimpinan belum menerima laporan Banggar. Seharusnya juga Bupati Bone hadir dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.

Usai menyampaikan penolakan, Tenri menyerahkan palu pimpinan kepada Wakil Ketua I, Muh Asrullah, lalu keluar dari ruang sidang.

Asrullah kemudian mengambil alih pimpinan rapat, membuka kembali paripurna, dan menskors jalannya sidang selama lima menit.

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Ketua II Irwandi Burhan, Wakil Ketua III Khaerul Amran, serta anggota DPRD Bone lainnya.

Dalam praktik parlementer, walk out memiliki beberapa makna:

  • Sinyal ketidaksetujuan – menunjukkan bahwa peserta sidang tidak bisa menerima hasil atau mekanisme rapat.
  • Tekanan politik – untuk memengaruhi keputusan atau menunda legitimasi sidang, terutama jika jumlah peserta berkurang signifikan.
  • Sarana komunikasi – pesan politik kepada masyarakat bahwa pihak yang walk out konsisten dengan sikap dan prinsipnya.

Di Indonesia, walk out sering terjadi dalam rapat DPR/DPRD, misalnya saat pembahasan APBD, UU, atau kebijakan kontroversial lainnya.

Meski tidak mengubah keputusan sidang yang tetap sah jika kuorum terpenuhi, walk out punya nilai simbolik kuat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved