Tribun Bone
Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, memilih walk-out dari rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE– Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, memilih walk out dari rapat paripurna DPRD di Gedung Paripurna, Kamis (18/9/2025).
Walk out di parlemen adalah tindakan anggota dewan atau fraksi meninggalkan ruang sidang secara demonstratif saat rapat atau paripurna sedang berlangsung.
Biasanya langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes politik, penolakan terhadap kebijakan, atau ketidaksetujuan terhadap jalannya persidangan. Walk out bukan sekadar absen, melainkan sebuah sikap resmi yang ingin ditunjukkan secara terbuka kepada publik maupun forum legislatif.
Tenri meninggalkan ruang sidang sebelum paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) TA 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2025 dimulai.
Menurutnya, dokumen APBD Perubahan 2025 yang berisi peningkatan target pendapatan dan sejumlah kebijakan lain sulit tercapai dan berisiko tinggi.
“Dokumen tersebut tidak layak dilanjutkan. Saya menolak untuk melanjutkan maupun mengesahkannya,” tegas Tenri.
Baca juga: Rapat Bamus DPRD Luwu Diwarnai Aksi Walk Out, Ada Apa?
Ia juga menilai rapat belum layak digelar karena tidak sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Tenri menekankan, penentuan jadwal paripurna merupakan kewenangan pimpinan DPRD, bukan Badan Anggaran (Banggar).
“Sampai saat ini, kami dari pimpinan belum menerima laporan Banggar. Seharusnya juga Bupati Bone hadir dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.
Usai menyampaikan penolakan, Tenri menyerahkan palu pimpinan kepada Wakil Ketua I, Muh Asrullah, lalu keluar dari ruang sidang.
Asrullah kemudian mengambil alih pimpinan rapat, membuka kembali paripurna, dan menskors jalannya sidang selama lima menit.
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Ketua II Irwandi Burhan, Wakil Ketua III Khaerul Amran, serta anggota DPRD Bone lainnya.
Dalam praktik parlementer, walk out memiliki beberapa makna:
- Sinyal ketidaksetujuan – menunjukkan bahwa peserta sidang tidak bisa menerima hasil atau mekanisme rapat.
- Tekanan politik – untuk memengaruhi keputusan atau menunda legitimasi sidang, terutama jika jumlah peserta berkurang signifikan.
- Sarana komunikasi – pesan politik kepada masyarakat bahwa pihak yang walk out konsisten dengan sikap dan prinsipnya.
Di Indonesia, walk out sering terjadi dalam rapat DPR/DPRD, misalnya saat pembahasan APBD, UU, atau kebijakan kontroversial lainnya.
Meski tidak mengubah keputusan sidang yang tetap sah jika kuorum terpenuhi, walk out punya nilai simbolik kuat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Sosok Aktivis Bone Rafli Fasyah Sindir Akmal Pasluddin Tak Pro Rakyat hingga Dicuekin Asman |
![]() |
---|
Jalan di Sejumlah Pasar Kota Watampone Rusak Parah, Warga Sentil Pemkab |
![]() |
---|
Polisi Bone Bongkar Peredaran Sabu Jaringan 'Jagung Putih', Tren Pengguna Naik |
![]() |
---|
Pengusaha Kosmetik Bone Sulsel Laporkan Oknum Anggota Forbes Anti Narkoba Diduga Peras Rp12 Juta |
![]() |
---|
Pengendara Keluhkan Langkanya Solar di Pertamina Bone Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.