Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Pengusaha Kosmetik Bone Sulsel Laporkan Oknum Anggota Forbes Anti Narkoba Diduga Peras Rp12 Juta

Sri Fardila (27) mengaku telah melaporkan anggota Forum bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, AR ke pihak kepolisian atas dugaan pemerasan.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
Korban Sri Fardila
PEMERASAN PENGUSAHA KOSMETIK- Potret pengusaha kosmetik di Bone Sri Fardila saat membuat laporan di Mapolres Bone, Senin (30/6/2025). Sri mengaku telah diperas oleh AR sekira Rp12 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Seorang pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila (27) mengaku telah melaporkan salah seorang anggota Forum bersama atau Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, AR ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pemerasan hingga Rp12 juta. 

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bone dengan nomor: LP / 417/VI/2025 / SPKT / RES BONE, pada 30 Juni kemarin.

Saat dikonfirmasi Sri Fardila, Selasa (1/7/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut. Sri menyebut bahwa pelaku AR tercatat tiga kali melakukan aksinya.

Dia pun mengaku menuruti permintaan tersebut dengan alasan takut dan merasa tertekan dengan ucapan bernada ancaman dari pelaku.

Sri pun mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan beberapa kali uang tunai kepada pelaku yang dimulai pada (8/6) kemarin sekira Rp7 juta, kemudian via transfer Rp1 juta.

Permintaan uang kedua pada (12/6) kemarin.

Pelaku AR meminta uang kepada Sri dengan dalih digunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulawesi Selatan sebesar Rp1,4 juta.

Terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin diserahkan ke Forbes Anti Narkoba untuk pengadaan 20 unit kursi pada (17/6). 

"Awalnya AR menghubungi saya via sambungan telepon seluler. AR menanyakan terkait dengan usaha kosmetik saya, katanya bermasalah," akuinya.

 "AR menyampaikan, usaha kosmetik saya katanya akan menjadi masalah jika usaha tersebut disorot media. AR selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik saya tidak jadi sorotan yakni dengan cara menyediakan uang Rp7 juta untuk dibagikan ke beberapa temannya yang merupakan pemilik media,"sambungnya.

Karena merasa tertekan, akhirnya korban menyerahkan uang kepada pelaku. 

Belakangan, dirinya baru menyadari telah diperdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang dimaksud menerima uang tersebut.

Sri kemudian mencari media yang dimaksud namun tak ditemukan.

Sehingga ia curiga uang tersebut untuk dinikmati sendiri oleh AR

Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul, uang yang diambil pelaku untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved