Lonjakan Pemohon SKCK di Polres Bone Capai Ribuan, Pelayanan Diperpanjang hingga Subuh
AKP Syapriadi, mengungkapkan dalam periode 10–15 September 2025, pihaknya telah melayani sekitar 4.000 pemohon SKCK.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan warga memadati Markas Polres Bone, Sulawesi Selatan, sejak pagi hari untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Antrean panjang dipicu oleh banyaknya tenaga honorer yang tengah melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Syapriadi, mengungkapkan dalam periode 10–15 September 2025, pihaknya telah melayani sekitar 4.000 pemohon SKCK.
Mayoritas pemohon berasal dari instansi pemerintahan di Kabupaten Bone.
“Karena lonjakan begitu tinggi, kami menambah jam pelayanan hingga subuh. Operator juga bekerja bergiliran selama 1x24 jam dalam tiga hari terakhir,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/9/2025) malam.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Polres Bone menerapkan sistem kerja bergantian serta menambah loket pelayanan.
Layanan juga tetap diberikan kepada warga dengan kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas dan ibu hamil, yang mendapat prioritas pelayanan.
AKP Syapriadi menegaskan, biaya pembuatan SKCK tetap mengacu pada tarif resmi, yakni Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun persyaratan pengurusan SKCK antara lain:
Bukti pendaftaran online melalui aplikasi Presisi Polri atau Super App Polri
Pas foto ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar dengan latar merah
Ia juga mengimbau agar warga melakukan pendaftaran secara online sebelum datang ke kantor polisi guna mempercepat proses.
“Dengan SKCK Online, warga bisa daftar kapan saja dan dari mana saja. Tapi untuk pencetakan fisik SKCK tetap harus datang ke kantor polisi,” jelasnya.
Menanggapi potensi praktik pungutan liar, AKP Syapriadi mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang di luar biaya resmi dan segera melapor jika menemukan pelanggaran oleh oknum petugas.
“Kalau ada anggota yang meminta biaya tambahan, jangan dilayani. Laporkan langsung ke kami,” tegasnya.
Salah satu pemohon, Rudi (28), mengaku datang sejak pagi untuk mengurus SKCK dan tetap dilayani meski antrean berlangsung hingga dini hari.
“Saya datang dari pagi, tapi sudah penuh. Untungnya petugas tetap melayani sampai subuh,” ujarnya.
Meski harus mengantre panjang, Rudi menilai sistem pendaftaran online cukup membantu.
“Daftar online lebih cepat, tinggal bawa berkas lengkap. Memang antre panjang, tapi wajar karena semua mau lengkapi berkas untuk PPPK,” pungkasnya.(*)
Program MBG di Bone Mulai Berjalan, Kepala Satgas Pastikan Menu Diawasi Ahli Gizi |
![]() |
---|
Bikin Panik! Detik-detik Polisi Bulukumba 'Tumbang' saat Layani Ribuan SKCK PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Biaya SKCK Resmi Rp30 Ribu, Polres Luwu Layani 2.354 Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Deforestasi dan Tambang Ilegal Biang Kerok Krisis Air Bersih di Bone |
![]() |
---|
Petani Bone Diminta Optimalkan Petroganik, Panen Padi Tembus 8,4 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.