Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BHP Makassar Lindungi Hak Sipil Warga Tak Cakap Hukum Lewat Layanan Pengampuan

BHP Makassar lindungi hak warga tidak cakap hukum lewat layanan pengampuan yang transparan.

BHP Makassar
LAYANAN PENGAMPUAN BHP - Dalam rangka memenuhi amanat konstitusional untuk melindungi hak keperdataan setiap warga negara, Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar secara aktif menyelenggarakan layanan pengampuan bagi orang-orang yang dinyatakan tidak cakap melakukan perbuatan hukum. 

Penting diketahui bahwa penetapan pengampuan hanya dapat dilakukan melalui keputusan hakim di pengadilan negeri atau pengadilan agama, bukan keputusan sepihak dari keluarga atau pihak manapun.

Permohonan Pengampuan ke Pengadilan

BHP Makassar menginformasikan bahwa permohonan pengampuan dapat diajukan oleh berbagai pihak sesuai dengan kondisi yang dialami orang yang dimintakan pengampuan.

Keluarga sedarah, institusi kejaksaan, atau bahkan orang yang bersangkutan sendiri dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan yang berada dalam wilayah tempat tinggal orang yang dimintakan pengampuan.

Setiap permohonan harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan kesaksian yang relevan. Hakim akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendengarkan keterangan dari keluarga sedarah, semenda, serta orang yang dimintakan pengampuan sebelum mengambil keputusan.

Tugas dan Kewajiban Pengampu

Pengampu yang ditunjuk melalui keputusan pengadilan memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus kepentingan orang di bawah pengampuan.

Kewajiban pengampu meliputi pengambilan sumpah di hadapan BHP, memastikan penghasilan atau harta orang di bawah pengampuan digunakan untuk perawatan dan penyembuhannya, pengumuman keputusan pengampuan melalui surat kabar dan Berita Negara, dan pembuatan daftar harta benda orang di bawah pengampuan.

Pengampu juga berkewajiban menyerahkan laporan pertanggungan jawab tahunan atas pengeluaran dari harta orang di bawah pengampuan, mengurus orang tersebut dan harta bendanya sebaik-baiknya, dan membuat pertanggungan jawab akhir ketika pengampuan berakhir.

Pengampu bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat kesalahan atau kelalaiannya dalam menjalankan tugas.

Peran Strategis BHP Makassar sebagai Pengampu Pengawas

BHP Makassar memiliki kedudukan khusus sebagai Pengampu Pengawas yang memastikan setiap pengampu menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan sesuai ketentuan hukum.

Fungsi pengawasan mencakup penyumpahan pengampu, pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban pengampu, pelaporan berkala, penghadiran penjualan harta orang di bawah pengampuan secara lelang, pemberian persetujuan atas penjualan harta, dan pengajuan pemecatan pengampu jika ditemukan penyimpangan.

"Kami berperan sebagai garda terdepan yang menjamin hak-hak orang di bawah pengampuan, terutama terkait dengan hartanya terlindungi dengan baik. Pengawasan kami bersifat rutin dan responsif terhadap setiap indikasi penyalahgunaan," kata Oryza.

Akibat Hukum Penetapan Pengampuan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved