Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba di Bantaeng Diduga Dilepas Polisi Usai Bayar Rp200 Juta

Terduga Bandar Narkoba bernama Mamang, Warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulsel ditangkap polisi beberapa Waktu lalu.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
ISTIMEWA
BANDAR NARKOBA - Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan oleh Polres Bone (6/11/2025). Terduga bandar narkoba asal Bantaeng diduga lepas usai bayar Rp200 juta. 

Usai ditangkap, anak tersebut mengaku memperoleh narkoba dari Mamang.
 
"80 persen itu polres Jeneponto yang tangkap (Mamang) kalau saya perhatikan, dari segi masyarakat yang bilang, dari tettanya, keluarganya," terangnya.

"Nda kutahu berapa barang buktinya, tapi Mamang itu (memang) bandar," tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus membenarkan penangkapan Cakki dan Hendra.

Namun ia membantah menangkap Mamang di waktu yang hampir bersamaan.

"Kalau itu Cakki (dan Hendra) kami yang ambil, dan itu malam ada yang datang ke Posko (Sat Narkoba) bertanya apakah ada yang diamankan, iya ada, tapi bukan Mamang," jelas AKP Hendra kepada wartawan Tribun-Timur.com, Muh Agung 

"Tempo hari ada pernah saya cek dan ada memang itu malam bersamaan diambil," sebutnya.

Saat ini lanjut dia, Cakki dan Hendra sudah mendekam di balik jeruji besi.

"Sudah ada di Rutan," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Imran Hamid.

Pihaknya tak pernah melakukan penangkapan di Desa Bonto Daeng, Kabupaten Bantaeng.

"Saya tanya anggota tidak ada (penangkapan terhadap Mamang)," tegas Imran melalui pesan Whatsapp kepada Tribun.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved