Judi Togel
Asikin di Bantaeng 2 Kali Ditangkap Kasus Togel, Diduga Pernah Lolos Berkat Bandar Maha
Asikin ditangkap dua kali dalam kasus togel di Bantaeng. Diduga pernah lolos tahun lalu berkat campur tangan bandar besar bernama Maha.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG – Fakta baru terungkap dalam kasus judi togel menjerat Asikin (61), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Asikin bukan kali pertama ditangkap polisi.
Ia pernah diamankan pada 2024, namun kasusnya tidak berlanjut.
Hal ini diungkapkan Suardi, saudara Asikin, di kediamannya di Jl Garegea, Gang 1, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng.
“Satuji itu tonji Asikin, ditangkap waktu pemutaran malam togel Hongkong, tahun lalu tapi selesai semua,” kata Suardi kepada Tribun-Timur.com.
Baca juga: Jangan Bergerak Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Togel di Bantaeng, Bandar Kabur
Saat itu, Asikin diduga lolos berkat campur tangan bandar togel besar bernama Maha.
“Maha yang selesaikan, ini mungkin habismi penangkisnya jadi kosongmi toh, jadi kita juga setengah mati,” ucapnya.
Eks Kasat Reskrim Polres Bantaeng tahun 2024, AKP Akhmad Marzuki, membantah pernah menangani kasus tersebut.
“Seingatku tidak pernah (mengamankan Asikin),” kata Akhmad melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/9/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng saat ini, Iptu Gunawan, mengaku tidak mengetahui kejadian pada 2024.
“Saya tidak tahu kalau itu, karena saya baru masuk tugas di Polres Bantaeng,” ujarnya.
Namun, saat ditanya soal status bandar Maha belum ditangkap, Gunawan tidak memberikan respons.
Fakta ini membuat publik semakin menyoroti kasus perjudian togel di Bantaeng.
Asikin sudah dua kali ditangkap.
Namun Maha tetap bebas.
Kronologi Penangkapan Asikin
Pada 2 Juli 2025, polisi menggerebek rumah Asikin di Jl Garegea, Gang 1, Kelurahan Tappanjeng.
Asikin ditangkap bersama 11 orang lainnya.
Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, salah satunya Suardi.
“Yang sembilan orang itu tukang pasang-pasang, ada tukang becak pasang Rp2 ribu Rp3 ribu, yang duduk-duduk ditangkap semua termasuk tuan rumah,” ungkap kakak Asikin, Marsidi.
Asikin digerebek saat mencatat daftar pemasang togel.
Barang bukti berupa catatan nomor dan uang tunai turut diamankan.
Namun, bandar utama Maha kembali tidak tersentuh.
Ia bahkan diduga terlibat negosiasi ‘86’ dengan oknum penyidik untuk membebaskan Asikin.
Dugaan Pemerasan
Keluarga Asikin menuding ada praktik pemerasan oleh oknum penyidik.
Marsidi mengaku sempat diminta uang Rp30 juta agar kasus adiknya dihentikan.
“Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah menjadi Rp50 juta. Yang minta tambah katanya atas nama Kasat,” ucap Marsidi.
Kasat Reskrim Iptu Gunawan membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, menyatakan laporan dugaan pemerasan sudah ditangani.
“Sudah ditangani, yang terbukti bersalah kita proses,” tegas Zulham. (*)
'Jangan Bergerak' Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Togel di Bantaeng, Bandar Kabur |
![]() |
---|
Skandal Togel Bantaeng: Bandar Lolos, Penyidik Dituding Minta Rp50 Juta |
![]() |
---|
Terduga Judi Togel Ngaku Bayar ‘Upeti’ Rp 2Juta Tiap Bulan, Kapolsek Bantaeng: Saya Tidak Kenal Dia |
![]() |
---|
Pelaku Togel Ngaku Setor ke Kapolsek Rp2 Juta Tiap Bulan, Iptu Adi Wijaya: Saya Tidak Mau Lagi |
![]() |
---|
Skandal '86' Polres Bantaeng, Propam Polda Sulsel Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.