"Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber," jelasnya.
Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura.
Targetnya, minimal 51,2 persen sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.(*)