Kata Iwan, pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berorientasi fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
"Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global," ujar Iwan.
Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti hunian pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.
Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi hunian, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
"Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membina koperasi, yayasan, dan menyediakan hunian terjangkau bagi pekerja pendukung operasional," jelasnya.
Jakpro sebagai BUMD tidak bisa lepas dari peran penugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.
"BUMD seperti Jakpro memiliki fleksibilitas korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi," katanya. (*)