Pemkot Makassar

Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai memimpin upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Karebosi, Minggu (17/8/2025). Makassar tak naikkan PBB-P2 di 2025, beda dari Jeneponto dan Bone yang heboh kenaikan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025.

Kebijakan ini diambil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Tujuannya meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Berbeda dengan dua daerah lain di Sulawesi Selatan, yaitu Jeneponto dan Bone, jadi sorotan karena kenaikan tarif PBB-P2.

Di Jeneponto, kenaikan disebut mencapai 400 persen.

Hal ini diungkap anggota DPRD Jeneponto H Aripuddin.

Ia mendapati tagihan PBB miliknya melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Kabupaten Jeneponto berada di selatan Makassar, berjarak sekitar 95 kilometer.

Daerah dengan jumlah penduduk sekitar 423 ribu jiwa itu kini dipimpin Paris Yasir, Bupati Jeneponto periode 2025–2030 sekaligus Ketua DPD Nasdem Jeneponto.

Sementara di Bone, pemerintah setempat membantah adanya kenaikan sebesar 300 persen.

Kepala Bapenda Bone Muh Angkasa menjelaskan terjadi adalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) tidak diperbarui selama lebih dari 14 tahun.

Akibat penyesuaian ini, sebagian wajib pajak mengalami kenaikan, dengan rata-rata sekitar 65 persen.

Kabupaten Bone terletak 174 kilometer dari Makassar, dengan jumlah penduduk mencapai 822 ribu jiwa.

Bone dipimpin Bupati Andi Asman Sulaiman, saudara kandung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Makassar Tak Naikkan PBB-P2

Halaman
123

Berita Terkini