Pemkot Makassar

Ditolak Warga Tamalanrea, Pemkot Makassar Kaji Ulang Lokasi Proyek PSEL  

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi masyarakat Kecamatan Tamalanrea terkait penolakan lokasi pembangunan PSEL. Berlangsung di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (19/8/2025)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan mengkaji ulang rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah ini diambil sebagai respons penolakan warga terkait lokasi proyek strategis nasional tersebut.

PSEL direncanakan dibangun di Gudang Eterno, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Namun masyarakat menolak karena khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup.

Pembangunan PSEL juga dekat permukiman dan sekolah.

Warga khawatir proses belajar anak-anak terganggu.

Terbaru, warga Mula Baru, Tamalalang, Klaster Akasia, dan Alamanda mendatangi Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (19/8/2025).

Sebagian massa menggelar unjuk rasa, lainnya beraudiensi langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Baca juga: Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik

Tokoh masyarakat, Akbar Adhy, berharap Pemkot meninjau ulang lokasi proyek.

“Semoga (PSEL) tidak dibangun di kampung kami,” ujar Akbar.

Hal serupa disampaikan Jamaluddin, warga Mula Baru.

Ia mengapresiasi respons Wali Kota Munafri, namun tetap khawatir terhadap pencemaran lingkungan.

“Ini menyangkut rencana jangka panjang sampai 30 tahun, inilah yang menjadi keresahan bersama,” ujarnya.

Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya mendengar suara masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tidak boleh menimbulkan masalah sosial maupun hukum.

Halaman
123

Berita Terkini