Headline Tribun Timur

Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi Kamis, 3 Juli 2025. Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta, Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI.

Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta

Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI

GOWA, TRIBUN - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus sindikat uang palsu digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).

Terdakwa mengungkap sindikat uang palsu ini memiliki jaringan hingga ke Bank Indonesia (BI).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, menghadirkan terdakwa Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dalam keterangannya, Andi Ibrahim menyebut nama Hendra, pedagang pakaian keliling yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Hendra disebut memesan uang palsu senilai Rp1 miliar untuk ditukar menjadi uang asli Rp100 juta, dengan dalih dimasukkan sebagai ‘uang reject’ yang nantinya dimusnahkan dan diganti oleh BI.

“Menurut pengakuan Hendra, dia punya kenalan di BI, bisa mengatur penukaran uang palsu yang dimasukkan sebagai uang reject. Dia bilang uang itu nantinya akan dibakar dan diganti uang asli,” ujar Andi Ibrahim di hadapan majelis hakim.

Baca juga: John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu

Andi Ibrahim mengenal Hendra saat yang bersangkutan mencari temannya bernama Mubin Nasir, di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dalam pertemuan itu, Andi Ibrahim menawarkan mesin offset milik sepupunya bernama Muhammad Syahruna, kepada Hendra.

Pertemuan selanjutnya di Jl Sunu, Hendra diam-diam merekam video mesin offset saat diperlihatkan Syahruna.

Di lokasi sama, Hendra mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu, kemudian diuji dengan alat pendeteksi uang palsu, namun tertolak.

“Syahruna mengeluarkan kertas uang palsu miliknya dan mengatakan miliknya lolos pengecekan. Saat itulah Hendra menyampaikan butuh Rp1 miliar uang palsu untuk ditukar uang asli Rp100 juta,” jelas Andi.

Kepada hakim, Andi Ibrahim diberikan pemahaman oleh Hendra, uang yang akan ‘direject’ nantinya dihancurkan oleh BI dan diganti dengan uang asli. 

Uang palsu itu disamarkan seolah-olah sebagai uang rusak. 

Halaman
123

Berita Terkini