Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASPOR MERDEKA - Petugas Imigrasi Makassar saat melayani warga yang ingin mengajukan permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa (19/8/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor pada kegiatan ini terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng.

Melalui kegiatan ini, tercatat sebanyak 129 pemohon paspor berhasil dilayani dengan jenis permohonan paspor baru maupun penggantian. Sebagian besar pemohon mengajukan paspor untuk keperluan ibadah umrah serta perjalanan wisata.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, yang turut mengajukan permohonan penggantian paspor karena telah habis masa berlaku. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini.

“Layanan Paspor Merdeka sangat membantu masyarakat Kabupaten Bantaeng, khususnya bagi mereka yang memiliki rencana bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui Layanan Paspor Merdeka, kami berharap masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan lebih mudah tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Abdi.

Dengan semangat kemerdekaan, Kantor Imigrasi Makassar berkomitmen untuk terus berinovasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.(*)

Berita Terkini