Sidang Uang Palsu UIN

'Itulah Kebodohan Saya', Mantan Kepala Perpustakaan UIN Nangis di Sidang Uang Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025).

“Pernah, atas perintah Annar,” jawab John.

Ia mengaku pernah dimintai tolong Syahruna, saat itu berada di Jakarta, untuk mentransfer uang guna membeli bahan alat peraga kampanye.

“Minta tolong kepada saya tahun 2023 bulan Juli. Sekitar Rp250 juta ditransfer bertahap sebanyak enam kali ke satu nomor seseorang,” ujarnya.

Saat Syahruna ditangkap, John mengaku sedang berada di kamar di rumah Annar, Jl Sunu, Makassar.

Polisi datang, melakukan pemeriksaan, lalu pergi.

Ia mengetahui Syahruna ditangkap dari pembantu rumah.

Tiga hari kemudian, Syahruna bersama polisi kembali ke rumah Annar di Jl Sunu untuk melakukan penggeledahan.

John juga mengaku ditangkap seminggu setelah Syahruna diamankan polisi.

Ia menyebut mengenal Annar sejak 1990-an atau sekitar 30 tahun lalu.

Ia bekerja sebagai Direktur Administrasi dan Pengawas di perusahaan milik Annar.

Kuasa hukum Syahruna kemudian menanyakan soal kinerja Syahruna, termasuk selama masa pilkada dan di restoran.

John menyebut Syahruna mulai bekerja di perusahaan Annar sejak 2022.

Sebagai teknisi malam hari, John menilai kinerja Syahruna cukup baik.

“Pekerjaannya bagus. Saya baru tahu dia terlibat uang palsu setelah kejadian,” ucapnya.

Kuasa hukum juga menanyakan apakah John tahu motivasi Syahruna membuat uang palsu.

“Kata Syahruna, dia diiming-imingi rumah dan tanah oleh Andi Ibrahim,” jelasnya.

Majelis hakim juga menanyakan pekerjaan dan gaji John.

Ia mengaku menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Umum dengan gaji sekitar Rp7 juta, bahkan bisa lebih dari Rp10 juta jika ditotal.

“Saya tidak tahu persis gaji Syahruna,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Berita Terkini