TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Terungkap, uang palsu buatan Syahruna untuk biaya Pilkada terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding
Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025)
Terungkapnya uang palsu untuk Pilkada Sulsel tersebut saat Andi Ibrahim jadi saksi mahkota terhdap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding.
Annar Sampetoding diketahui mendaftar calon gubernur Sulsel lewat partai PKS.
Annar Sampetoding diketahui merupakan seorang politikus disebut menjabat selama 25 tahun sebagai dewan pakar PKS.
Sidang diawali dengan Hakim Ketua menanyakan seputar awal perkenalan antara Andi Ibrahim dengan Annar.
Andi Ibrahim mengaku mengenal Annar lewat forum tomanurung perkempulan keluarga raja-raja.
Selain itu, dia juga mengenal Annar lewat forum cendikiawan keratin nusantara.
Sehingga Andi Ibrahim mengenal Annar sejak 2023.
Baca juga: Tangis Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Pecah Saat Sidang, Andi Ibrahim: Itulah Kebodohan Saya
Dari situlah Andi Ibrahim dihubungi oleh Annar untuk bertemu di rumahnya di Jl Sunu, Makassar, untuk bersilaturahmi.
Di pertemuan tersebutlah Annar mengatakan bahwa dirinya akan sebagai maju calon Gubernur Sulsel kepada Andi Ibrahim
Kemudian, Annar juga memperkenalkan Andi Ibrahim dengan Syahruna sebagai yang akan mengurus soal pembiayaan dan alat peraga kampanye.
"Terdakwa yang hubungi saya suruh ke rumahnya. Untuk silaturahmi dan dia sampaikan juga akan maju calon Gubernur Sulsel dan memperkenalkan Syahruna sebagai staf kepercayaannya," jelasnya
Kemudian, Andi Ibrahim pun diarahkan ke sebuah ruangan disebut kantor dan diperlihatkan oleh Syahruna kertas putih ukurannya seperti uang asli.
Andi Ibrahim mengaku kertas putih itu terdapat corak dan tulisan 100 ribu.