Sidang Uang Palsu UIN

Andi Ibrahim Ungkap Produksi Uang Palsu untuk Biaya Annar Sampetoding Maju Pilgub Sulsel 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025).

Di pertemuan keduanya, tiga hari setelah itu di rumah Annar, Syahruna kembali memperlihatkan uang palsu kepada Andi Ibrahim.

Uang palsu tersebut lalu diuji coba dengan alat pengujian uang dan sinar UV.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Baco menanyakan apa tujuan dari uang palsu tersebut.

"Katanya Syahruna uang palsu untuk Pilkada," ucapnya

Basri Baco apakah uang palsu tersebut siap diedarkan

"Iya sudah siap diedarkan," jawab Andi Ibrahim

Andi Ibrahim mengaku tidak mengetahui bahan dan uang palsu tersebut dari mana. 

Menurutnya bahan tersebut sudah ada di rumah Annar di Jl Sunu, Makassar.

"Di pertemuan kedua, apakah Syahruna memperlihatkan kertas yang sudah ada gambar uangnya," tanya jaksa

"Mesin tidak diperlihatkan, kertanya sepotong, seperdua dari kertas hvs," jelasnya

Dia mengaku baru mengetahui bahwa bahan dan alat dibeli tersebut dibeli oleh terdakwa Annar setelah dari kepolisian dan atas penyampaian Syahruna.

Belakangan Annar Salahuddin Sampetoding batal mencalonkan karena tidak dapat rekomendasi partai.

Sekedar diketahui, uang palsu yang dibuat Syahruna ini diproduksi di dua lokasi.

Produksi pertama di rumah Annar di Jl Sunu, Makassar dan lokasi kedua di gedung perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Tangis Andi Ibrahim

Halaman
1234

Berita Terkini