Lipsus Kekerasan Seksual

BEM FISH UNM Kawal Diduga Korban Pelecehan Seksual AD Lawan Trauma dan Tuntut Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAMPINGAN BEM FISH- Presiden BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar mendampingi diduga korban pelecehan seksual mahasiswa bernama AD.

TRIBUN-TIMUR.COM- Jauh sebelum jurnalis Tribun-Timur.com berhasil menemui diduga korban pelecehan seksual AD, pihak paling awal mendampingi korban adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar. 

Baca kronologis dugaan pelecehan seksual melalui berita Ujian Lisan di Atas Kasur Jadi Modus Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa

Presiden BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira, menjadi sosok terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi AD. 

Bersama pengurus lainnya, ia tidak hanya mendampingi korban secara hukum, tetapi juga secara psikologis.

Pendampingan psikologis dilakukan secara tertutup untuk menjaga keamanan AD. 

Namun, trauma dialami tetap tampak jelas. Setiap kali mengenang kembali peristiwa yang dialaminya, tubuh AD gemetar. 

“Kami ingin memastikan kondisi psikisnya tetap stabil dan kuliahnya tetap bisa dilanjutkan,” kata Fikran saat ditemui Tribun-Timur.com di Daun Coffea, Jl Dg Tata, Makassar, Sulsel, 26 Februari 2025. 

BEM FIS-H memutuskan untuk tidak bergantung pada Satgas PPKS UNM. Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. 

“Kami sempat scan barcode pengaduan ke Satgas tapi tidak berhasil. Tidak ada balasan. Kami kecewa,” jelas Fikran. 

Kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. Fikran dan rekan-rekannya khawatir kasus ini akan berhenti di tengah jalan, seperti kasus-kasus lain yang gagal memberi sanksi tegas kepada pelaku. 

“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak korban dipenuhi dan keadilan ditegakkan,” tegas Fikran. 

Di tengah perjuangan itu, dukungan datang dari senior dan alumni. Mereka ikut turun tangan mengawal kasus. Namun, di sisi lain, AD juga dihantui rasa takut. Takut jika orang yang semula membela, justru berbalik mendukung terduga pelaku. 

Informasinya, KH sudah memberikan klarifikasi di Polda Sulsel. 

Tribun Timur terakhir mencoba mengkonfirmasi dosen KH dengan nomor kontak +62 852-9972-5XXX, Sabtu (14/6/2025) pukul 22.29 WITA.

Nomor ini terkonfirmasi milik KH dari dosen dan mahasiswanya di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM.

Halaman
123

Berita Terkini