Di tengah penantian tanpa kepastian, kenyataan pahit pun muncul. Pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan kampus.
Tidak ada sanksi tegas. Kampus hanya memberi teguran ringan, sementara pelaku tetap berstatus sebagai mahasiswa aktif. “Korban sudah cuti. Dia ingin kasus ini tetap berjalan, tapi sekarang dia menghilang. Semua kontak tak bisa diakses. Saya tidak tahu lagi bagaimana kondisinya,” ucap Jeje dengan suara bergetar.
Kesedihan tergambar jelas di wajahnya. Ia tahu perjuangan untuk keadilan bagi temannya tidak hanya panjang, tetapi juga penuh ketakutan dan pengabaian. (*)
Liputan ini merupakan pendanaan yang didukung oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di bawah Program Jurnalisme Aman.