Sekda Makassar

A Zulkifly Nanda Berpeluang Jabat Sekda Makassar hingga 3 Periode Wali Kota

Penulis: Siti Aminah
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKDA MAKASSAR - A Zulkifly Nanda, Kepala Bappeda Makassar yang akan dilantik sebagai Sekda Makassar, Rabu (28/5/2025). Dia akan jadi Sekda Makassar termuda.
SEKDA MAKASSAR - A Zulkifly Nanda, Kepala Bappeda Makassar yang akan dilantik sebagai Sekda Makassar, Rabu (28/5/2025). Dia akan jadi Sekda Makassar termuda.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rabu (28/5/2025) akan menjadi momen bersejarah bagi A Zulkifly Nanda. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tersebut akan dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Makassar. 

Menjelang pelantikannya, karangan bunga terlihat mulai memadati kawasan Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (27/5/2025) malam.

Undangan pelantikan juga telah disebar, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Sekda Makassar juga telah ditandatangani. 

"InsyaAllah (besok), sudah beredar undangannya, SK juga sudah tertandatangani," ucap Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar. 

Dikonfirmasi terkait persiapannya, Zulkifly menyampaikan tak ada persiapan berlebih.

Ia akan menghadiri pelantikannya bersama keluarga. 

"InsyaAllah besok keluarga datang, tidak ada persiapan. Harapannya, semoga diberi kesehatan dan berjalan lancar sampai selesai," ujar Zulkifly. 

Baca juga: Andi Zulkifly Nanda Dilantik Jadi Sekda Makassar Termuda Rabu 28 Mei

Pelantikannya akan dihadiri Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, pejabat eselon II lingkup Pemkot Makassar, camat, TP PKK Kota Makassar, hingga keluarga. 

Zulkifly akan dilantik Wali Kota Makassar.

Zulkifly salah satu pamong muda di Pemkot Makassar. 

Ia masih berusia 44 tahun, bahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tersebut akan jadi Sekda termuda. 

Usianya baru 44 tahun. 

Zulkifly lahir di Makassar, 30 Juni 1980.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dia akan menjadi PNS hingga usia 60 tahun karena masuk dalam kategori Pejabat Pimpinan Tinggi.

Halaman
12

Berita Terkini