Sidang Uang Palsu UIN

BREAKING NEWS: Annar Sampetoding Jalani Sidang Perdana Kasus Sindikat Uang Palsu 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang perdana perkara uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/5/2025)

Dra Sukmawaty Bin Abdul Syukur dengan agenda Cs.

Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar dengan agenda sidang pendapat JPU.

Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi.

Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs.

Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi.

Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi.

Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub  dengan agenda sidang eksepsi.

Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs.

Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana.(*)


 

 

Berita Terkini