Tujuannya guna menjamin keberlangsungan layanan kesehatan dan menghindari masalah administrasi di masa depan.
Delapan, Pertimbangan Sosial dan Kemanusiaan
Komisi E mengingatkan agar setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya memperhitungkan aspek kerugian finansial.
Namun juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.
Kebijakan kesehatan harus berdasarkan kajian menyeluruh dan pertimbangan mendalam agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel akan mengawal dan memantau pelaksanaan delapan rekomendasi tersebut.
Terlebih bakal menggelar rapat evaluasi dalam waktu satu bulan ke depan untuk menilai sejauh mana progres yang telah dicapai oleh Pemprov Sulsel dan instansi terkait.
Diketahui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp325 miliar untuk skema dana sharing PBI bersama pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2025.
Namun, anggaran tersebut hanya dapat dicairkan setelah data penerima program tervalidasi secara akurat guna menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.
Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, bantuan iuran akan segera dibayarkan Pemprov Sulsel.(*)