Opini
Counter-Analisis: Indonesia Kekurangan Jumlah Dokter Gigi?
Beberapa hari lalu Bapak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuat pernyataan terbuka bahwa lebih 50 persen Puskesmas di Indonesia tidak
Dr drg Eka Erwansyah MKes SpOrt SubSpDDTK(K)
Dosen FKG Universitas Hasanuddin, Ketua PDGI Cabang Makassar
BEBERAPA hari lalu Bapak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuat pernyataan terbuka bahwa lebih 50 persen Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi.
Fenomena ini dianggap menunjukkan jumlah dokter gigi di Indonesia masih kurang.
Bapak Menteri bahkan mengungkapkan wacana untuk meningkatkan skill tukang gigi.
Ini memicu kehebohan di ruang diskusi dokter gigi dan mahasiswa Kedokteran Gigi.
Namun tulisan ini tidak untuk membahas kontroversi dalam wacana tersebut.
Mari kita fokus pada anggapan “kekurangan jumlah dokter gigi”.
Analisis Alternatif
Pernyataan Bapak Menkes tadi dapat dianggap sebagai pernyataan yang terlalu menyederhanakan persoalan.
Keberadaan dokter gigi di Puskesmas bukan hanya bergantung pada jumlah lulusan, tetapi sangat ditentukan oleh daya serap institusi pemerintah, terutama dalam hal pengadaan formasi dan perekrutan.
1. Jumlah Lulusan Dokter Gigi vs Formasi CPNS
Menurut data dari PDGI dan Kemenristekdikti, jumlah dokter gigi baru yang dihasilkan dari 32 Fakultas Kedokteran Gigi di Indonesia setiap tahunnya berkisar 3.000–3.500 orang.
Namun, formasi CPNS untuk dokter gigi sangat terbatas. Tahun 2021: Formasi dokter gigi hanya sekitar 300-an dari total kebutuhan. Jumlah yang sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.
Tahun 2023, dari sekitar 6.400 formasi tenaga kesehatan yang diusulkan, alokasi untuk dokter gigi hanya sebagian kecil dibanding total formasi yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.