Semuanya bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi ambang batas teknis yang telah ditetapkan.
Jika kendaraan telah menjalani uji laik jalan sebelumnya dan memiliki bukti lulus uji yang masih berlaku maka kendaraan tersebut dapat dianggap masih laik jalan dan tidak perlu menjalani uji laik jalan lagi dalam rampcheck.
Rampchek lebih fokus pada pemeriksaan administratif dan kondisi teknis visual, seperti memeriksa apakah kendaraan memiliki bukti lulus uji yang sah dan valid, serta memastikan kondisi umum kendaraan layak untuk digunakan.(*)