"Temuan di lapangan harus dilengkapi. Misalnya ban sudah gundul, harus dilengkapi supaya bisa aman di perjalanan," katanya.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, sopir bus juga diperiksa kesehatannya.
Posko khusus disediakan Jasa Raharja di area tunggu penumpang untuk mengecek kesehatan para sopir maupun pemudik.
Mereka bisa mengecek kolesterol, gula darah, asam urat, tekanan darah
"Driver atau penumpang yang ingin lakukan perjalanan silahkan, ini gratis. Silahkan dimanfaatkan," ujar Bahar.
Sementara itu Kanit Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Iptu Denny Kurniawan menjabar pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Memeriksa SIM, STNK, Uji KIR untuk bus AKAP dan AKDP. Semua harus lengkap administrasinya," kata Iptu Denny Kurniawan.
Kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi akan langsung mendapat sanksi tilang.
Sementara itu Kasubag administrasi Santunan Jasa Raharja Yandri memeriksa keterjaminan penumpang dengan armada melunasi kewajiban iuran angkutan penumpang umum.
"Kita juga cek pajak kendaraan karena didalamnya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas," ujar Yandri.
Rampchek merupakan pemeriksaan teknis yang dilakukan secara visual terhadap kendaraan yang akan digunakan dalam angkutan jalan, khususnya menjelang periode mudik.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk beroperasi di jalan raya.
Namun, rampchek tidak sama dengan pemeriksaan laik jalan.
Pemeriksaan laik jalan memerlukan alat uji mekanis khusus.
Diantaranya alat uji emisi gas buang, alat uji intensitas cahaya, alat uji rem, alat uji side slip, hingga alat uji speedometer.