TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
APBD Perubahan dilakukan untuk merevisi, menyesuaikan APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Plt Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatobba menyampaikan, beberapa tahapan telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Termasuk rapat kerja komisi dengan mitranya hingga Badan Anggaran DPRD Makassar.
Teranyar, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Lt 3 Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Jumat (22/8/2025).
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lt 3 Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, lengkap dengan wakil ketua DPRD Makassar lainnya.
"Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkot Makassar," ucap Rahmat Mappatobba, Minggu (24/8/2025).
Pekan depan, Wali Kota Makassar akan memberi penjelasan dan gambaran umum tentang APBD Perubahan 2025 pada Jumat (29/8/2025).
Kemudian dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada Sabtu (30/8/2025).
Wali kota akan kembali menjawab pemandangan umum sembilan fraksi tersebut.
Perubahan APBD diharapkan rampung pada awal September 2025.
DPRD dan Pemkot akan menyepakati program dan kegiatan yang dilaksanakan di sisa tahun anggaran.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Makassar Supratman.