TRIBUN-TIMUR.CON, MAKASSAR - Puluhan bus lintas daerah diperiksa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel di Terminal Daya, Makassar pada Kamis (20/3/2025).
Pemeriksaan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Pantauan Tribun-Timur.com sore hari, pemeriksaan massif dilakukan terhadap setiap bus yang mengangkut penumpang.
Tim gabungan dari BPTD Sulsel bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel turun memeriksa kelayakan bus.
"Rampcheck dari kemarin kita laksanakan, hari ini kedua. Nanti dilanjutkan di Terminal Parepare, Barru," kata Kepala BPTD Sulsel Bahar ST MT.
Pemeriksaan mulai dari kelengkapan administrasi bus tersebut, surat izin mengemudi bagi sopir, kartu uji KIR, kartu pengawasan.
Kemudian secara teknis diperiksa sistem pengereman, sistem berkaitan lampu sein hingga ban juga diperiksa.
Bagian interior bus juga diperiksa terkait letak kursi, kabin barang maupun keselamatan penumpang.
"Rampcheck ini memberikan jaminan keselamatan transportasi untuk masyarakat mudik. Kalau dilapangan ada ditemukan permasalahan sesuai temuan, tentu akan diteruskan ke operator," kata Bahar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BPTD Sulsel sudah memeriksa 41 unit bus.
Sebanyak 14 bus mendapat tilang BPTD, Sementara 8 armada ditilang pihak kepolisian.
Sementara itu satu bus ditahan keberangkatannya, imbas pelanggaran berat.
Secara umum pelanggaran dominan kelengkapan kartu pengawasan.
Selain itu pelanggaran berat pada pintu darurat yang terhalang kursi penumpang tambahan.
Bahar mengaku setiap temuan di lapangan harus dibenahi pihak operator bus.