Jenis Pelanggaran
Karena perbedaan dalam mekanisme dan cakupan teknologi, terdapat perbedaan jenis pelanggaran yang dapat dikenakan tilang manual maupun tilang elektronik.
Pelanggaran yang Ditindak dengan Tilang Manual:
- Berkendara dengan cara ugal-ugalan
- Kendaraan tanpa plat nomor kendaraan
- Kendaraan menggunakan knalpot bising atau racing
- Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)
- Pengendara di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Berkendara dengan kecepatan melebihi batas maksimal
- Kendaraan tidak layak pakai
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Kendaraan tanpa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau menggunakan plat nomor palsu
- Mengemudi dalam keadaan mabuk