Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.
Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul AKBP Fajar Widya Dharmalukma Jabat Kapolres Ngada Gantikan AKBP Padmo Arianto
(Tribunnews.com/Pos-Kupang.com/Kompas.com)