TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) satu dari 11 tersangka pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta baru dalam kasus pemerasan K3.
KPK mengungkap permainan kotor di balik proses penerbitan sertifikat K3.
Semestinya K3 dijalankan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.
11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terbukti terlibat dalam aliran dana haram tersebut.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mencuat lantaran disebut turut menerima aliran dana dengan jumlah yang fantastis.
Kasus ini menunjukkan betapa praktik korupsi tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Oknum ASN itu berperan sebagai penerima uang dalam jumlah besar.
ASN yang dimaksud Gerry Aditya Herwanto Putra.
Gerry bukan sosok asing di kalangan internal Kemnaker.
Ia telah lama berkecimpung dalam bidang teknis terkait keselamatan kerja.
Ia tercatat sebagai alumni Teknik Metalurgi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) angkatan 1997.
Ia berlatar belakang akademis yang semestinya menjadi modal besar untuk mengabdi secara bersih.
Namun, perjalanan karier Gerry berakhir tercoreng.