TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa hari terakhir, nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman jadi sorotan.
Hal itu setelah terbongkarnya aksi kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma Lukman terhadap anak di bawah umur.
Tak hanya itu, FWLS juga disebut menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di situs Australia.
Dilansir Tribun-Timur.com dari laman tribratanews.maluku.polri.go.id, Polri secara resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).
Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.
"Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak," tegas Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dikutip Tribun-Timur.com.
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Penelusuran Tribun-Timur.com di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jumat (14/3/2025), Fajar Widyadharma Lukman tercatat tiga kali melaporkan harta.
Pertama kali, Fajar Widyadharma Lukman laporkan harta kekayaan pada 30 November 2019, saat menjabat Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus.
Nilai hartanya saat itu tercatat sebesar Rp Rp.127.299.958.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2022 saat Fajar Widyadharma Lukman menjabat Kapolres Sumba Timur.
Nilai harta kekayaannya sebesar Rp 103.000.000.
Nilai harta kekayaan Fajar Widyadharma Lukman turun drastis dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 31 Desember 2023.