Alasan Orang Tua Siswa di Makassar Dukung Revisi Sistem Zonasi PPDB

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah sedang mencanangkan penghapusan label sistem Zonasi PPDB.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat sedang merancang konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah membocorkan terkait penghapusan label sistem zonasi.

Meski belum mengumumkan rencana terbarunya, sinyal penghapusan sistem zonasi ini mendapat atensi khusus oleh masyarakat.

Diantaranya dari orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya sekolah di PPDB 2025 mendatang.

Warga Makassar Rizky mengaku anaknya sebentar lagi akan memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, penghapusan sistem zonasi cukup tepat.

"Disekitar sini ada beberapa sekolah. Tapi kalau dilihat ada banyak juga siswa. Sedangkan ada sekolah diluar zonasi itu punya pendaftar sedikit," kata warga Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Kadis Pendidikan Takalar Ungkap Kekurangan Sistem Zonasi PPDB, Domisili Jadi Alternatif

Ada sejumlah faktor lainnya yang menurutnya banyak orang tua keluhkan.

Diantaranya terkait akomodasi kendaraan umum.

Dijelaskan, ada beberapa sekolah meskipun berada di zonasi rumah namun tidak dibarengi transportasi umum.

"Misalkan ada sekolah yang dilewati pete-pete, meskipun secara jarak diluar zonasi. Tapi lebih terjangkau sekolahnya," lanjutnya.

Hal serupa juga dirasakan Yati, warga Kecamatan Panakkukang Makassar.

Ia menilai perlu ada formula baru untuk sistem PPDB.

"Perlu penyegaran (sistem) karena selama ini banyak gelombang protes," katanya.

Di sekitar rumahnya di Jl Urip Sumoharjo, pilihan Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai minim.

Halaman
12

Berita Terkini