Tribun RT RW

Pemilihan RT Mendesak! DPRD Makassar Minta BPM Segera Tetapkan Jadwal Usai APBD Perubahan

Penulis: Siti Aminah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Makassar Andi Makmur Burhanudin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum menetapkan jadwal Pemilihan Ketua RT/RW.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar hingga kini belum memberi kepastian. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menginginkan agar Pemilihan Ketua RT/RW segera dilangsungkan

Paling tidak, pesta demokrasi RT/RW ini harus digelar pasca APBD Perubahan. 

"Belum ada informasi dari Pemkot soal jadwal tetapi kita harap Pemkot melaksanakan setelah agenda APBD Perubahan," ucap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, Senin (4/8/2025) 

Kata Makmur, Pemkot Makassar telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dokumen itu juga telah dijabarkan melalui program kerja dan visi misi pemkot setiap tahunnya. 

Karena itu, susunan RT/RW harus segera rampung karena mereka akan menjalankan program pemerintah tingkat bawah. 

"Tugas Ketua RT/RW itu menjalankan program pemerintah hingga ke akar rumput, jadi tatanan ini harus diisi segera," kata Makmur. 

Tentu dedikasi kerja antara Pjs dan ketua RT/RW definitif akan berbeda. 

Pjs hanya mengisi kekosongan sementara, sementara Ketua definitif akan lebih serius dalam melaksanakan tugasnya. 

Lanjut Sekretaris DPC PKB Makassar ini, Pemilihan Ketua RT/RW juga harus berkaca pada kesuksesan Pemilihan Ketia RT/RW di DKI Jakarta. 

Untuk memastikan pemilihan berjalan baik, maka seluruh aturan yang ada dalam peraturan wali kota (Perwali) harus dipatuhi. 

Seorang Ketua RT/RW harus punya kapabilitas, paham terhadap visi misi dan program pemerintah. 

Mereka juga harus memiliki kecakapan komunikasi, berwawasan luas, berpendidikan dan mampu menyelesaikan masalah.(*)

Berita Terkini