TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar belum menetapkan jadwal Pemilihan Ketua RT/RW.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar hingga kini belum memberi kepastian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menginginkan agar Pemilihan Ketua RT/RW segera dilangsungkan
Paling tidak, pesta demokrasi RT/RW ini harus digelar pasca APBD Perubahan.
"Belum ada informasi dari Pemkot soal jadwal tetapi kita harap Pemkot melaksanakan setelah agenda APBD Perubahan," ucap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, Senin (4/8/2025)
Kata Makmur, Pemkot Makassar telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dokumen itu juga telah dijabarkan melalui program kerja dan visi misi pemkot setiap tahunnya.
Karena itu, susunan RT/RW harus segera rampung karena mereka akan menjalankan program pemerintah tingkat bawah.
"Tugas Ketua RT/RW itu menjalankan program pemerintah hingga ke akar rumput, jadi tatanan ini harus diisi segera," kata Makmur.
Tentu dedikasi kerja antara Pjs dan ketua RT/RW definitif akan berbeda.
Pjs hanya mengisi kekosongan sementara, sementara Ketua definitif akan lebih serius dalam melaksanakan tugasnya.
Lanjut Sekretaris DPC PKB Makassar ini, Pemilihan Ketua RT/RW juga harus berkaca pada kesuksesan Pemilihan Ketia RT/RW di DKI Jakarta.
Untuk memastikan pemilihan berjalan baik, maka seluruh aturan yang ada dalam peraturan wali kota (Perwali) harus dipatuhi.
Seorang Ketua RT/RW harus punya kapabilitas, paham terhadap visi misi dan program pemerintah.
Mereka juga harus memiliki kecakapan komunikasi, berwawasan luas, berpendidikan dan mampu menyelesaikan masalah.(*)